Bos Judi Medan Ditangkap
Apin BK Ngaku Bukan Pemilik Judi Online
Saat menjadi saksi di persidangan 15 operator judi online itu, Apin BK mengungkapkan hal mengejutkan. Dia sebut dirinya hanya menyewakan gedung yang dipakai untuk tempat pengoperasian judi online. Tapi ia bukan pemilik bisnis haram itu.
"Saya sewakan gedung itu hitungannya setiap ruangan. Nah setiap ruangan itu saya sewakan mulai dari Rp 10 juta sampai 60 juta. Saya tahu itu digunakan untuk bisnis judi online," kata Apin BK, Selasa (7/2/2023).
Ia juga mengaku mendapat persenan sekitar 2 persen dari proses penyewaan itu sehingga dalam sebulan ditotal pendapatannya dari situ ada Rp 250 juta.
Menyikapi pernyataan itu, Polda Sumut hanya berkomentar singkat. Yakni, "Nanti dibuktikan di persidangan, kita lihat nanti," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (8/2/2023).
Sejak Senin (13/2/2023), Apin BK telah mengikuti sidang pertama di PN Medan hingga saat ini masih berlangsung.
Bos judi online Apin BK tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah dia ditangkap di Malaysia oleh anggota Polri. Apin BK mendarat di Bandara Soetta, Jumat, 14 Oktober 2022 sekitar pukul 22.35 WIB.
Mengenakan baju berwarna orange, Apin BK ditempel ketat aparat kepolisian. Setelah ditampakkan di depan awak media, Apin BK langsung dibawa menuju mobil yang sudah disediakan.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Kapolri menjemput langsung Bandar besar judi online Apin BK yang ditangkap di Malaysia.
Bersama beberapa petugas kepolisian lain, Kapolri yang mengenakan seragam lengkap, tiba di Terminal 1 VIP Bandara Soetta sekitar pukul 21.45 WIB. Dia sempat menyapa dengan melempar senyum sembari melambaikan tangan ke awak media, yang sudah berkumpul sejak pukul 19.00 WIB.
Dari informasi yang didapat, Apin terbang dari Kuala Lumpur Malaysia pada pukul 20.45 WIB. Lalu, tiba di Bandara Soetta puk 22.02 WIB dengan menumpang maskapai Batik Air jenis Boeing 737-8GP, nomor penerbangan B738.
Saat turun dari pesawat, tampak sosok Apin BK yang sudah mengenakan baju orange tahanan Bareskrim. Dia yang mengenakan kacamata, tampak kedua tangannya diikat dengan kabel ties.
"Sebagaimana komitment kami, kita akan tindak tegas semua judi online. Tadi sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu anggota kita kirim ke berbagai negara. Apin BK didapat, dari hasil kita kerja sama dengan polisi Malaysia, alhamdulilah berhasil," ungkap Kapolri.
Untuk selanjutnya, dia memerintahkan Kapolda Sumatera Utara menindaklanjuti penyelidikan lainnya. Termasuk penggerebekan dan pengumpulan barang bukti.
Markas Judi Apin BK Digerebek
Sebelum diagram itu dihembuskan oleh sosok yang belum diketahui sampai saat ini, Panca sempat menggerebek kantor operator judi online di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/8/2022).
Lokasi yang diduga kuat tempat operator situs judi online terbesar di Sumut (LEBAH4D, DEWAJUDI4D, LARIS4D) itu digerebek tengah malam dan dalam keadaan tak berpenghuni.
Ratusan personel dari Reskrim, Brimob, Sabhara, Intelijen, hingga Propam turut serta dalam penggerebekan itu. Namun hanya puluhan komputer dan laptop yang diduga menjadi alat untuk mengoperasikan judi online yang berhasil diangkut dari lokasi.
Belakangan diketahui bahwa bos atau pemilik lokasi judi online itu adalah Apin BK, nama serupa di diagram 303. Proses penyelidikan berlanjut hingga tahap penyidikan.
Pada Jumat (19/8/2022), Apin BK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Di hari yang sama, dua rumah Apin BK yang berada di Komplek Cemara Asri digeledah.
Sejumlah dokumen dan barang elektronik langsung diangkut tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Kala itu nama Apin BK masih terus dikaitkan dengan Panca akibat beredarnya diagram 303. Saat sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi hal itu kepada Panca. Namun Panca menjawabnya dengan beretorika, yakni bertanya balik.
"Menurut lu gimana. Gini ya teman-teman saya kasih tahu. Yang tahu itu, mbak, benar ngga saya? Menurut lu gimana," sebut Panca, Senin (22/8/2022).
Apin BK Lari Ke Luar Negeri
Usai tempatnya digerebek, Apin BK dikabarkan melarikan diri. Apin BK rupanya pergi ke luar negeri bersama keluarganya di hari yang sama saat penggerebekan dilakukan oleh Panca, yakni Selasa (9/8/2023).
"Penyidik telah menelusuri keberadaan J alias ABK melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak 9 Agustus 2022," ucap Hadi, Senin (22/8/2022).
Mendengar namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Apin BK berusaha lari ke berbagai negara untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya Polri tidak berujung kandas.
Tepat Jumat (14/10/2022), Apin BK ditangkap di Malaysia. Apin BK langsung dibawa ke Indonesia dan dimasukkan ke dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.
Apin BK disangkakan dua tindak pidana, yakni perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasca itu ada sekitar Rp 158 miliar aset Apin BK yang disita polisi.
Terdiri dari, 21 jetski, 2 speedboat, satu kapal yact, 26 ruko dan rumah di Medan dan Deli Serdang, hingga tiga aset tanah di kawasan Samosir.
Ketika seluruh alat bukti sudah rampung dan Apin BK telah ditangkap, Panca menggelar konferensi pers di Mako Polda Sumut, Kamis (26/1/2023). Menariknya, Panca sempat membentak Apin BK saat paparan berlangsung.
Pada momen itu, Panca menanyakan langsung kepada Apin BK apakah mengenalnya hingga soal memberikan uang seperti informasi yang diterakan di diagram 303.
Apin BK dengan mengenakan baju tahanan menegaskan informasi itu tidak benar. Panca sempat menduga Apin BK yang menyeret namanya ke diagram 303.
Kemudian Polda Sumut menyerahkan Apin BK ke kejaksaan pada Kamis (26/1/2023). Sementara 15 anggota Apin BK diserahkan ke Kejari Medan pada Rabu (7/12/2022).
Anak buah Apin BK itu bernama, Vahriansyah, Hamzah Zarkaysi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dailimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Hendra Als Akiet, Michael Lesnama.
Polisi juga gerebek warung internet yang aktif melakukan praktik judi online
Sementara itu Polrestabes Medan juga membekuk 3 orang yang aktif menyelenggarakan praktik judi online di sebuah warnet. Mereka ialah sang pemilik warnet dan pemain judi online.
"Warnet ini melaksanakan prasarana untuk melakukan perjudian. Mereka mengoperasikan komputernya untuk melakukan judi. Berarti judinya judi online, aktivitasnya juga sudah berlangsung satu bulan," kata Gidion.
Ketiga tersangka ini masing-masing berinisial FN (31), IP (35), dan AAT (38). Warnet yang digerebek polisi bernama Warnet Firman yang berada di Kecamatan Delitua.
Di warnet ini biasanya sering terjadi praktik judi online. Polisi juga turut membawa 3 set komputer yang digunakan untuk bermain judi online bagi siapapun yang datang.
"Satu bulan, sudah berlangsung. Kita masih telusuri berapa omzetnya. Sementara ini, nanti akan dikembangkan ke atasnya," pungkasnya.
Baca Juga: Strategi 3 Paslon Pilkada Medan Atasi Korupsi, Judi Online dan Banjir
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Polisi menangkap seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena mempromosikan judi online. Selebgram itu bernama Nabila Safitri (20).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku ditangkap di salah satu minimarket yang berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (17/11/2024) dini hari. Adapun dua situs judi online yang dipromosikan akun ini.
"Salah satu perempuan ini dia melakukan endorse. Produk yang endorse ini adalah akun www.martabak188.com ini akun judi dan www.BVBWIN.com," kata Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (18/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidion mengatakan, situs judi online itu dipromosikan pelaku di akun instagramnya @bbymutia_cun. Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya sudah enam bulan mempromosikan judi online.
"Selebgram (diupah) Rp 1,3 juta," jelasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut pihaknya juga menangkap tiga pelaku lain terkait kasus judi online yang beroperasi di Warnet Firman Net di Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Tiga pelaku yang ditangkap itu yakni Firmansyah Nasution (31) selaku pemilik warnet serta Ali Akbar Tanjung (38) dan Indra Pratama (36) selaku pemain. Ketiganya ditangkap pada Minggu (17/11).
"(Lokasinya) warnet yang memang dia menyelenggarakan prasarana untuk melakukan perjudian, warnet ini mengoperasionalkan beberapa komputernya untuk melakukan perjudian, berarti judi online," kata Gidion.
Perwira menengah Polri itu menyebut akun judi yang digunakan para pelaku adalah www.SPOTBET.com, www.UPAHSLOT.com, dan www.MACAUSLOT.com. Perjudian di warnet itu sudah berlangsung selama satu bulan.
"Aktivitasnya sudah berlangsung satu bulan. Kemudian tersangkanya ada tiga, TKP-nya, yaitu Warnet Firman Net. Nanti didalami sama Kasat Reskrim untuk penelusuran omzet, karena tidak bisa keterangan saja harus ada fakta transaksi dan sebagainya," jelasnya.
Kumpulan Berita Bos Judi Online Ditangkap Terbaru Dan Terkini
Jum'at, 26 April 2024 | 14:52 WIB
Medan, IDN Times - Seorang selebgram asal Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan pada Senin (18/11/2024). Perempuan yang aktif menggunakan akun Instagram bernama @bbymutia_cun itu ternyata selama ini aktif mempromosikan sejumlah situs judi online.
Tak hanya sang selebgram, polisi juga membekuk 3 tersangka lain. Mereka merupakan seorang pemilik warung internet (warnet) sekaligus para pemain judi online.
Rabu, 24 Agustus 2022
MEDAN, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Medan sempat memvonis, bos judi online Apin BK penjara 3 tahun, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Selasa (27/6/2023).
Kemudian jaksa melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan, hasil banding dikabulkan, hukuman Apin diperberat yakni membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, putusan dibacakan pada Senin (21/8/2023).
Baca juga: Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Divonis 3 Tahun Penjara
Dengan hakim ketua H Panusunan Harahap, lalu dua hakim anggota lainnya, Jumongkas L Gaol dan Brabdul Azis.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun," tulis putusan PT Medan.
Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan, Apin BK dijerat tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang menerpa Apin bermula pada November 2021.
Awalnya, Apin bersama terdakwa lainnya Niko Prasetia, Eric Willian, Didi, Charles dan Hartanto Sugeng, membuka tempat judi online. Lokasinya berada di Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan.
Baca juga: Bos Judi Terbesar di Sumut Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara
Tempat itu, terdiri dari 19 ruangan yang mengatur operasional perjudian.
Pengoperasian website judi online Apin BK bekerja sama dengan terdakwa Niko Prasetia, sebagai pemegang saham dan Eric William selaku leader.
Dari bisnis judi ini, Apin mendapat keuntungan Rp 20 juta-Rp 75 juta per bulan.
Sebagai pemilik server judi, Apin menyediakan permainan game judi online slot, kasino, dan spot, yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap), Niko Prasetia, dan Eric William.
Dalam kerja sama itu, Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi.
Baca juga: Sidang Tuntutan Bos Judi Online Medan Apin BK Kembali Ditunda, Hakim Beri Ultimatum
Polisi sempat menyebutkan Apin BK merupakan bos judi online terbesar di Sumut. Apin kemudian berhasil ditangkap di Malaysia pada September 2022.
Kemudian dalam sidang, jaksa menuntut Apin BK 5 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
MEDAN (Waspada): Selebgram asal Medan berinisial HM ditangkap Tim Siber Polda Sumut karena mempromosikan (endorse) lima situs judi online.
Penangkapan dilakukan Tim Dit Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber, dan mendapati HM, wanita muda warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang terlibat tindak pidana judi online.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (2/11) malam mengatakan, HM ditangkap karena meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.
“Ada lima situs judi online di antaranya WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, KYOTO98 yang dipromosikan pelaku,” sebut Hadi.
Menurutnya, pelaku di-chat oleh akun Instagram dengan user name Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk memposting di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online.
“Dalam praktik perjudian online pelaku mendapat imbalan Rp650.000 sampai Rp1.000.000 per bulan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.(m10)
Waspada/IstSelebgram ditangkap Tim Siber Polda Sumut karena mengendorse situs judi online, Sabtu (2/11). Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) Apin BK alias Jonni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara, di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelimpahan tahap II itu diterima tim jaksa penuntut umum (JPU) dari penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) di ruang tahap II Pidum Kejari Medan, Selasa.
"Tim Kejati Sumut dan Kejari Medan telah menerima pelimpahan tahap II kasus perjudian dengan tersangka Apin BK dari penyidik Polda Sumut," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Simon.
Simon menyebutkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke 2-e jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Usai menerima pelimpahan tahap II kasus tindak pidana perjudian, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut sambil menunggu pelimpahan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya lagi.
Kasi Intel menambahkan, untuk tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka, perkaranya masih bergulir di Polda Sumut.
Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumut Apin BK berhasil ditangkap tim Mabes Polri di Malaysia yang sebelumnya sempat buron, karena salah satu lokasi judi miliknya di Kafe Warna-warni Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang digerebek Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Usai ditangkap Tim Mabes Polri di Malaysia, Apin BK langsung dibawa ke Indonesia, Jumat (14/10) malam.
Bos judi online terbesar di Sumut itu langsung diserahkan pihak Mabes Polri ke Polda Sumut.Baca juga: Polda Sumut: Tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi onlineBaca juga: Total aset bos judi online Apin yang disita polisi Rp151,9 miliar
Pewarta: Munawar MandailingEditor: Budisantoso Budiman Copyright © ANTARA 2022
Kamis, 26 Januari 2023 | 15:27 WIB
Nama Jonni alias Apin BK mulai mencuat ke publik di tengah alotnya persoalan yang dihadapi Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Kala itu, muncul sebuah diagram bertuliskan, "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303." Foto itu tersebar di media sosial dan seketika mengagetkan publik.
Diagram itu mulai viral setidaknya pada Kamis (18/8/2022). Angka 303 yang biasanya diartikan tindak pidana perjudian dalam kepolisian itu selaras dengan narasi yang dimuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertulis, "Di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo. Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun."
Yang menghebohkan pula, diagram itu menyeret nama sejumlah petinggi Polri. Satu di antaranya Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Simanjuntak.
Panca digambarkan dibekingi oleh Ferdy Sambo dan menerima setoran dari Konsorsium Sumut, Apin BK. Dari sini lah, nama Apin BK menjadi hangat diperbincangkan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai angkat bicara menyangkut diagram itu.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan, khususnya masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami dengan melakukan pendalaman," kata Sigit, Rabu (24/8/2022) dilansir dari detikNews.
Selebgram endorse sejumlah situs judi online pakai beberapa akun instagram yang berbeda
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Salah satu tersangka yang diamankan ialah NS (20), seorang selebgram yang dikenal aktif di dunia maya meng-endorse situs judi online.
"Salah satunya ialah perempuan yang meng-endrose. Dia melakukan endorse dalam akun yang berbeda," sebut Gidion, Senin (18/11/2024).
Tidak sampai di situ saja, setelah diselidiki lebih lanjut ternyata akun instagram @bbymutia_cun yang memiliki followers sekitar 34,1 ribu itu juga meng-endorse sejumlah akun judi online.
"Dia ini meng-endorse sejumlah akun judi online seperti BVBWIN dan Martabak," bebernya,
Selebgram aktif endorse judi online di story Instagram miliknya
NS ditangkap polisi saat sedang duduk di salah satu mini market yang berada Medan Helvetia. Saat dilakukan pemeriksaan, di ponselnya tergabung langsung dalam grup WhatsApp endorse bernama "Absen Martabak".
"Selebgram, keuntungan endorse-nya sekitar Rp1,3 juta. Penawarannya lewat online, penelusurannya juga online," tutur Gidion.
NS mengendorse situs judi online itu di konten story akun Instagramnya. Berdasarkan pengakuan NS, ia telah 6 bulan aktif mempromosikan sejumlah situs.
Atas perbuatannya ini NS tersandung pasal 27 ayat 2 junto 45 ayat 3 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).